Standardisasi Produk Impor Perlu Diperkuat
Pemerintah perlu memperkuat pengawasan pemberlakuan
ketentuan standardisasi produk impor yang akan dijual di dalam negeri, menyusul
penetapan harga minimum 100 USD barang impor yang boleh diperdagangkan di
platform e-dagang. Dalam jangka panjang, pemerintah juga perlu memiliki peta jalan
pengembangan industri dalam negeri agar
produk lokal bisa bersaing dengan produk impor. Menurut Dewan Pembina Asosiasi
E-Commerce Indonesia (idEA) Daniel Tumiwa, Jumat (24/11) di Jakarta, kebijakan
harga minimum 100 USD barang impor yang boleh diperdagangkan di platform
e-dagang sebenarnya bertujuan melindungi konsumen. Lantaran tujuannya positif,
pemerintah semestinya menguatkan pemberlakuan ketentuan standardisasi produk,
seperti Standar Nasional Indonesia (SNI) dan ketentuan yang dikeluarkan Badan
Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Selain itu, lanjut dia, pemerintah sebaiknya
mulai menyusun peta jalan memajukan industri dalam negeri untuk mengembangkan
produk-produk impor yang laku keras diperjualbelikan di platform e-dagang.
Pengembangan itu mulai dari proses manufaktur, desain produk,
hingga pelibatan UMKM atau dengan industri kecil menengah (IKM). ”Para
pengelola platform e-dagang, seperti lokapasar, biasanya memiliki data produk apa
saja yang paling banyak laku dibeli konsumen. Pemerintah semestinya bisa menggandeng
mereka untuk menyusun peta jalan tersebut,” ujar Daniel. Hal senada disampaikan
Direktur Eksekutif Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Yose
Rizal Damuri. Menurut dia, pemerintah sebaiknya sibuk meningkatkan kapasitas
industri dalam negeri, seperti memfasilitasi produk-produk yang diproduksi
industri besar ataupun UMKM/IKM bisa mendapatkan sertifikasi nasional dan
internasional. Ia meyakini bahwa belum banyak perusahaan dalam negeri mengantongi
sertifikasi produk bertaraf internasional. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023